cinta buat ibu
Rabu, 28 Desember 2011
MAKALAH KELEMBAGAAN MASAYARAKAT
TUGAS KELOMPOK
TENTANG KELEMBAGAAN KEMASYARAKATAN
Di susun oleh :
Mardiyandi
Marjuki
Hendri setiawan
Paramita rosmi
Syarifah helda deswatri
UNIVERSITAS ISLAM INDRAGIRI
FAKULTAS PERTANIAN
TAHUN AJARAN 2011/2012
KATA
PENGANTAR
Penyusun mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT atas terselesaikannya
tugas kelompok yang berjudul ” konsep kelembagaan kemasyarakatan” ini. Penyusun
juga ingin mengucapkan terima kasih atas dukungan dosen dan teman-teman sekalian yang sangat membantu
dalam terselesaikannya tugas kelompok ini.
Namun, penyusun menyadari bahwa
penyusun masih mempunyai kekurangan dalam menyusun makalah kelompok ini. Karena
itu, kami meminta kritik dan saran yang membagun demi terciptanya makalah yang
baik.Dan kami juga akan memperbaikinya supaya lebih baik di hari yang akan mendatang.
.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR……………………………………………….i
DAFTAR
ISI………………………………………………………..ii
BAB I
PENDAHULUAN………………………………………………
BAB II
PEMBAHASAN…………………………………………………….
1. Pengertian Menurut Teori Lembaga
Kemasyarakatan
2. Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
3. Jenis-jenis Lembaga masyarakat
4. Ciri dan Karakter
5. Lembaga Sosial
BAB III
KESIMPULAN……………………………………………………
DAFTAR
PUSTAKA………………………………………………….
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing
“social-institution” atau pranata-sosial , yaitu suatu sistem tata kelakuan dan
hubungan yang berpusat kepada aktivits-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan
khusus dalam suatu masyarakat. Lembaga kemasyarakatan terdapat di dalam setiap masyarakat
tanpa mempedulikan apakah masyarakat tersebut mempunyai taraf kebudayaan
bersahaja atau modern karena setiap masyarakat tentu mempunyai
kebutuhan-kebutuhan pokok yang apabila dikelompok-kelompokkan, terhimpun
menjadi kemasyarakatan. Untuk memberikan suatu batasan, dapatlah dikatakan
bahwa lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan norma-norma segala tingkatan
yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. Wujud
kongkret lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi (association). Syarat Lembaga Sosial/masyarakat
aktivitas manusia atau aktivitas
kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat
tertentu.
Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa norma-norma
dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.Kelompok-kelompok
manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut
sistem norma-norma tersebut.Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi
kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh
kelompok-kelompok yang bersangkutan.
BAB II
PEMBAHASAN
KONSEP KELEMBAGAAN MASAYARAKAT
Masyarakat merupakan sekumpulan
orang yang mendiami daerah tertentu. Manusia memiliki naluri untuk selalu
bersama dan berkumpul dengan sesamanya. Begitu besarnya kebutuhan itu sehingga
jarang kita temui tidak adanya hubungan bersama dalam masyarakat manapun.
Bahkan perkembangan terakhir dengan muncul berbagai kelompok sosial yang lahir
untuk bersenang-senang dengan kepentingan yang lebih serius. Dalam kelompok
sosial biasa terbentuk lembaga-lembaga. Lembaga kemasyarakatan itu berperan
penting dalam proses kehidupan suatu kelompok sosial. Dengan mengetahui adanya
lembaga-lembaga maka setiap orang dapat mengatur prilakunya menurut kehendak
masyarakat.
Pengertian
istilah lembaga social/masyarakat dalam bahasa Inggris adalah social institution,
namun social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial
. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur
perilaku para anggotamasyarakat.Ada pendapat lain
mengemukakan bahwa pranata
sosial merupakan sistem
tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas
untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. [4]. Sedangkan menurut
Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata
serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam
kehidupan bermasyarakat.
1 .Pengertian
Menurut Teori Lembaga Kemasyarakatan
MenurutSelo Soemarjan (1964), istilah lembaga kemasyarakatan sebagai
terjemahan dari Social
Institution, istilah lembaga kecuali menunjukkan kepada suatu
bentuk juga mengandung pengertian yang abstrak tentang adnya norma-norma dan
peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri dari lembaga kemasyarakatan itu.
Menurut Soedjono Soekanto (1997),
lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma ataun segala tindakan yang
berdasarkan pada suatu kebutuhan pokok manusia, himpunan norma tersebut ada
dalam segala tindakan serta mengatur manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Koendjaraningrat (1964),
mengatakan bahwa lembaga kemasyarakatan merupakan suatu sistem norma khusus
yang menata suatu rangkaian tindakan yang berpola guna memenuhi kebutuhan
manusia dalam kehidupan bersama, dimana lembaga kemasyarakatan harus mempunyai
sistem norma yang mengatur tindakan yang terpolakan serta tindakannya bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan manusia. Menurut Paul B. Horton dan chester L. Hunt (1987), lembaga kemasyarakatan
adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh
masyarakat dipandang penting. Dari keempat definisi tersebut pengertian lembaga kemasyarakatan
adalah suatu sistem atau kompleks nilai dan norma, yang berpusat disekitar
kepentingan ataau tujuan tertentu seiring dengan perbedaan kepentingan yang
akan dicapai oleh lembaga-lembaga tersebut (Raharjo, 2004).
Begitu pentingnya fungsi dan masalah
lembaga kemasyarakatan pedesaan kita perlu untuk mengamati lebih detail tentang
lembaga apa saja dan pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat. Lembaga
kemasyarakatan dalam pembangunan pertanian atau peternakan berfungsi untuk
menunjang program pembangunan di pedesaan
Lembaga kemasyarakatan yang
bertujuan memenuhi kebutuhan pokok manusia mempunyai fungsi:
·
Memberikan
pedoman bagi masyarakat, bagaimana ia harus berbuat didalam menghadapi
permaslahan-permasalahan di masyarakat. Terutama yang menyangkut
kebutuhan-kebutuhan kita.
- Menjaga keutuhan masyarakat.
- Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control) yang merupakan pengawasan masyarakat terhadap prilaku anggotanya
Jenis-jenis lembaga pemasyarakatan dibagi atas berbagai tipe
sesuai dengan berbagai sudut pengamatan (Yuliati dan Purnomo, 2003) :
- Dari sudut perkembangannya kelembagaan terdiri dariCriscive Institution and Enacted Institution. Yang pertama merupakan lembaga yang tumbuh dari kebiasaan masyarakat. Sementara yang kedua dilahirkan dengan sengaja untuk memenuhi kebutuhan manusia.
- Dari sudut sistem nilai kelembagaan masyarakat dibagi menjadi dua yakni Basic institution and Subsidiary Institution. Yang pertama merupakan lembaga yang memegang peranan penting dalam mempertahankan tata tertib masyarakat sementara yang kedua kurang penting karena hanya jadi pelengkap.
- Dari sudut penerimaan masyarakat, terdiri dari dua yaitu Sanctioned Institution and unsanctioned Institution. Yang pertama merupakan kelompok yang dikehendaki seperti sekolah dll, sementara yang kedua ditolak meski kehadirannya akan selalu ada. Lembaga ini berupa pesantren sekolah, lembaga ekonomi lain dan juga lembaga kejahatan.
- Dari sudut faktor penyebabnya dibedakan atas General institutional and Restriktic Institutional. Yang pertama merupakan organisasi yang umum dan dikenal seluruh masyarakat contoh agama, sementara yang kedua merupakan bagian dari institusi yakni Islam, Kristen, dan agama lainnya.
- Dari sudut fungsinya dibedakan atas dua yaitu Operatif Institutional and regulatif Institutional. Yang pertama berfungsi untuk mencapai tujuan, sementara yang kedua untuk mengawasi tata kelakuan nilai yang ada di masyarakat.
Setiap
orang memiliki prilaku yang berbeda, sehingga aturan yang ditetapkan
pada lembaga kemasyarakatan akan berbeda-beda pula.
4. Ciri dan Karakter
Meskipun lembaga kemasyarakatan merupakan suatu konsep yang
abstrak, ia memiliki sejumlah ciri dan karakter yang dapat dikenali.
Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul
"Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial/kemasyarakatan" (General Features
of Social Institution) menguraikan sebagai berikut :
- Lembaga social/masyarakat adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
- Lembaga social/masyarakat juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
- Lembaga social/masyarakat memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
- Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
- Lembaga social/masyarakat biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
- Lembaga social/masyarakat memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain. Sebagai contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.
Sedangkan seorang ahli sosial yang bernama John Conen ikut
pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial.Menurutnya terdapat
sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sebagai berikut.
- Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
- Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
- Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya.
- Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
- Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
- Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
- Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
- Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
- Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya.
5.Lembaga Sosial
Menurut Koentjaraningrat aktivitas manusia atau aktivitas
kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat
tertentu. Persyaratan tersebut antara lain :
- Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
- Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.
- Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
- Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
- Sistem aktivitas itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kelompok yang bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk kurun waktu yang lama.
BAB
III
KESIMPULAN
Lembaga masayarakat yaitu suatu sistem tata kelakuan
dan hubungan yang berpusat kepada aktivits-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan
khusus dalam suatu masyarakat.Oleh karena itu, pengertian
lembaga-kemasyarakatan Lebih menunjuk suatu bentuk dan sekaligus juga
mengandung pengertian yang abstrak perihal norma dan aturan yang menjadi ciri
daripada lembaga tersebut. Lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan dari
norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di
kehidupan masyarakat. Sebagai contoh, universitas merupakan lembaga
kemasyarakatan .
Lembaga
kemasyarakatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia pada
dasarnya memiliki fungsi, yaitu :
a. Memberikan
pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau
bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang
menyangkut kebutuhan-kebutuhan;
b. Menjaga
kebutuhan masyarakat
c. Memberikan
pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social
control). Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku
anggota-anggotanya.
Fungsi-fungsi
diatas menyatakan bahwa apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan
masyarakat tertentu, maka harus pula diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga
kemasyarakatan di masyarakat yang bersangkutan. Suatu lembaga kemasyarakatan
mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tidak tertulis, yang merumuskan tujuannya,
tata tertib yang berlaku.
DAFTAR PUSTAKA
A.
Rahim Noor dan Salim A.Z. 1984. Sembilan Tari Wajib Melayu.
Medan.:
t.p.
A.R.
Radcliffe-Brown, 1952. Structure and Function in Primitive Society.
Glencoe:
Free Press.
http://fahru-creatblog.blogspot.com/2010/05/lembaga-kemasyarakatan.html.
Langganan:
Postingan (Atom)